Partai Diminta Berikan Pendidikan Politik Hingga Pedesaan
Bupati Kudus Hartopo menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik, di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (28/8).
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Mohammad Fitriyanto menambahkan dalam penyaluran bantuan keuangan kepada parpol memang ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan percepatan. Akan tetapi, karena masih harus menunggu hasil audit BPK RI maka penyaluran baru bisa dilaksanakan bulan ini.
"Hasil pemeriksaan BPK terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran 2022 memang tidak ada temuan. Mudah-mudahan tahun ini juga sama, lebih tertib dan transparan," ujarnya.
Sementara parpol yang mendapatkan bantuan keuangan ada 10 parpol dengan total bantuan 2,36 miliar rupiah. Mereka yang menerima bantuan adalah Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PDIP, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya