Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
JEDA

Parpol Diberi Waktu untuk Perbaiki Daftar Bacaleg

Foto : ANTARA/Riki Nugraha

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi Komisioner Ilham Saputra (kiri) dan Evi Novida Ginting Manik, menunjukkan rekapitulasi sementara bakal calon anggota DPR yang diajukan partai politik saat konferensi pers di kantor KPU, Jakarta. KPU akan membuka hasil verifikasi bakal calon legislatif DPR yang diajukan partai politik agar dapat diakses oleh masyarakat.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, enam belas partai politik tingkat pusat sudah menyerahkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU. Proses verifikasi yang telah berlangsung sejak 19-21 Juli 2018 itu hasil verifikasinya akan disampaikan kepada masyarakat dan peserta Pemilu 2019.

Arief menyebut, setelah diumumkan, nantinya parpol diberikan waktu untuk memperbaiki daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bacaleg pengganti yang dianggap masih kurang. Arief mengungkapkan, situs KPU telah dengan jelas proses perbaikan berkas di tingkat DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota yang telah berlangsung pada 22-31 Juli 2018.

Kemudian pada 1-7 Agustus 2018 dilanjutkan kembali proses verifikasi terhadap hasil perbaikan tersebut. "Saat ini KPU masih merekap data bacaleg sebagian partai, besok Sabtu (21/7) kita akan kasih tahu ke parpol hasil verifikasinya, " kata Arief di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (20/7).

rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top