Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Konstitusi Negara -- Jelang Pemilu 2024 Perlu Suasana Tenang

Parpol: Amendemen UUD 45 Tidak Realistis

Foto : Istimewa

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Partai politik (parpol) menilai, amendemen UUD 45 sangat tidak realistis, terutama kalau hanya untuk mengakomodasi Garis-Garis Besar Haluan Negara atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin, di Jakarta, Minggu (12/9).

"Agenda untuk memuat kembali pengaturan mengenai GBHN atau PPHN ke dalam UUD 1945 tidak realistis untuk dilaksanakan saat ini. Karena dari sisi waktu sangat tidak memungkinkan," kata Said.

Dia menjelaskan, dari sisi waktu, tahun 2021 hanya tersisa tiga bulan lagi. Sedang, pada tahun 2022 parpol sudah disibukkan dengan kegiatan pendaftaran peserta pemilu. Pada tahun 2023, sudah memasuki masa kampanye Pemilu 20204. Setahun kemudian sudah masuk Pemilu dan Pilkada 2024.

"Jadi, mustahil bagi parpol yang mempunyai kursi di MPR, termasuk unsur anggota DPD dapat berkonsentrasi melaksanakan amendemen sebelum Pemilu 2024," ujarnya.

Said menegaskan, amendemen UUD 1945 tidak boleh dilakukan asal-asalan. Diperlukan waktu yang cukup dan ketenangan pikiran para anggota MPR untuk membahas PPHN. Dia mengingatkan, ruang partisipasi harus dibuka seluas-luasnya dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Diakhiri

"Dalam rangka menyongsong penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tenang dan damai, saya kira sebaiknya diakhiri saja wacana amendemen UUD 1945. Ini hanya soal isu masa jabatan presiden maupun pengaturan PPHN," katanya.

Menurutnya, wacana amendemen UUD 1945 menjelang pemilu, secara politik tidak realistis, sehingga agenda untuk mengatur ulang terkait haluan negara dan masa jabatan presiden bisa dibicarakan pasca-Pemilu 2024. Semua itu, menurut Said, bisa dibahas dan dibicarakan secara lebih tenang serta fokus pasca-Pemilu 2024.

Dia mengingatkan, semua parpol untuk mengingatkan para elitenya agar mendukung komitmen Presiden Joko Widodo yang menolak wacana tiga periode. "Parpol-parpol pendukung harus berani bersuara. Jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik. Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat bingung," kata Said Sahudin.

Menurut Said, pernyataan Jokowi yang kembali menolak wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagaimana disampaikan juru bicara presiden pada Sabtu (11/9), semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus amendemen.

"Jadi, parpol dan relawan pendukung pemerintah semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal yang dikirimkan Istana. Hal itu harus dibaca sebagai kemauan politik presiden. Itu kehendak kuat dari presiden," ujarnya.

Ia menilai kalau suatu isu sampai ditegaskan secara berulang-ulang oleh Jokowi, berarti pasti ada intensi, dan ada pesan yang ingin disampaikan. Menurut dia, salah satu pesan yang bisa ditangkap dari pernyataan itu, Jokowi sebagai presiden bermaksud mengingatkan para pendukung untuk menyudahi wacana amendemen.

Said mengingatkan, Jokowi sudah pernah bilang bahwa motif di balik amendemen perpanjangan masa jabatan hanya ada tiga kemungkinan. Pertama, pengusung ingin mencari muka. Kedua, ingin menampar wajah Jokowi dan ketiga, mau menjerumuskan.

"Bagi PKP, pernyataan presiden itu menunjukkan bahwa Jokowi sungguh-sungguh ingin menjaga amanat reformasi. Dia ingin konsisten pada kehendak konstitusi untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial," katanya.

Said mengatakan, dalam sistem presidensiel, masa jabatan presiden bersifat tetap dan mutlak dibatasi. Itulah esensi yang ditangkap dari pembicaraan parpol pendukung pemerintah dengan presiden di Istana.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top