Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Konstitusi Negara -- Jelang Pemilu 2024 Perlu Suasana Tenang

Parpol: Amendemen UUD 45 Tidak Realistis

Foto : Istimewa

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin

A   A   A   Pengaturan Font

Semua parpol untuk mengingatkan para elitenya agar mendukung komitmen Presiden Joko Widodo yang menolak wacana tiga periode jabatan presiden. Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat ­bingung.

JAKARTA - Partai politik (parpol) menilai, amendemen UUD 45 sangat tidak realistis, terutama kalau hanya untuk mengakomodasi Garis-Garis Besar Haluan Negara atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin, di Jakarta, Minggu (12/9).

"Agenda untuk memuat kembali pengaturan mengenai GBHN atau PPHN ke dalam UUD 1945 tidak realistis untuk dilaksanakan saat ini. Karena dari sisi waktu sangat tidak memungkinkan," kata Said.

Dia menjelaskan, dari sisi waktu, tahun 2021 hanya tersisa tiga bulan lagi. Sedang, pada tahun 2022 parpol sudah disibukkan dengan kegiatan pendaftaran peserta pemilu. Pada tahun 2023, sudah memasuki masa kampanye Pemilu 20204. Setahun kemudian sudah masuk Pemilu dan Pilkada 2024.

"Jadi, mustahil bagi parpol yang mempunyai kursi di MPR, termasuk unsur anggota DPD dapat berkonsentrasi melaksanakan amendemen sebelum Pemilu 2024," ujarnya.

Said menegaskan, amendemen UUD 1945 tidak boleh dilakukan asal-asalan. Diperlukan waktu yang cukup dan ketenangan pikiran para anggota MPR untuk membahas PPHN. Dia mengingatkan, ruang partisipasi harus dibuka seluas-luasnya dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top