Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Thailand

Parlemen Pilih PM Baru Pada 13 Juli

Foto : AFP/Lillian SUWANRUMPHA

Pemimpin MFP yang juga kandidat PM Thailand, Pita Limjaroenrat

A   A   A   Pengaturan Font

BANGKOK - Parlemen Thailand akan memilih perdana menteri baru pada Kamis (13/7) pekan depan. Hal itu diumumkan oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang baru terpilih, Wan Mohammed Noor Matha, pada Rabu (5/7). Calon PM favorit saat ini adalah Pita Limjaroenrat, pemimpin Partai Move Forward (MFP).

Partai Move Forward dalam pemilihan umum 14 Mei lalu secara mengejutkan berhasil memenangkan mayoritas kursi di parlemen, tetapi hasil ini tidak menjamin kemampuannya untuk membentuk pemerintahan atau memimpin negara.

Untuk mengambil posisi perdana menteri, Pita harus mengamankan mayoritas di kedua majelis, termasuk Senat, yang 250 anggotanya diangkat oleh dewan militer yang berkuasa sebelumnya.

250 senator yang diangkat itu berhak berdasarkan konstitusi untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara bersama dengan 500 anggota DPR yang terpilih.

Koalisi MFP yang terdiri dari delapan partai, menguasai total 312 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, tetapi dibutuhkan 64 kursi dari salah satu majelis untuk mencapai mayoritas.

Pada Selasa (4/7) lalu, parlemen sudah menunjuk politisi senior yang merupakan ketua Partai Prachachat, Wan Mohammed Noor Matha, sebagai ketua DPR sebagai bagian dari kompromi penyelesaian perebutan posisi ini antara MFP dengan Partai Pheu Thai. Kini Wan Noor sebagai ketua DPR, telah menjadwalkan sidang DPR untuk memilih PM pada 13 Juli.

Ketika ditanya apa yang akan terjadi jika Pita tidak mendapat cukup dukungan, Wan Noor menegaskan bahwa parlemen akan terus memberikan suara sampai mereka memiliki perdana menteri yang baru.

"Jika kami tidak memperoleh 376 suara, kita akan melakukan pemungutan suara lebih lanjut," kata Wan Noor. "Parlemen harus terus bersidang sampai perdana menteri dilantik. Pita bukan satu-satunya kandidat. Di bawah konstitusi, parlemen berkewajiban untuk memilih seorang perdana menteri dan negara tidak boleh tidak memiliki seorang perdana menteri," imbuh Wan Noor.

Belum Pasti

Peluang Pita bisa terpilih sebagai PM baru belum pasti karena hingga saat ini belum ditentukan calon alternatif lain. Jika Pita tidak terpilih sebagai perdana menteri pada putaran pertama, konstitusi tidak menetapkan apakah orang yang dicalonkan sebelumnya atau calon baru harus diajukan ke sidang bersama. Namun, calon harus dari orang-orang yang sebelumnya diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum dan namanya terdaftar sebagai calon perdana menteri dari partai politik.

Jika semua yang terdaftar gagal mendapatkan dukungan dari DPR dan Senat, kata Wan Noor, maka kandidat dari luar dapat dicalonkan, tetapi harus memenangkan setidaknya dua pertiga suara dalam rapat bersama.

Sementara itu desakan MFP untuk mengubah undang-undang ketat Thailand tentang penghinaan terhadap keluarga kerajaan (lese majeste) telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan militer-kerajaan konservatif. AFP/BangkokPost/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top