Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Parlemen AS Memperkenalkan RUU untuk Membatasi Akses Huawei ke Bank

Foto : Istimewa

RUU itu akan menambahkan entitas-entitas ke Daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus, Departemen Keuangan AS, yang secara efektif dibekukan dari sistem keuangan AS.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) baru-baru ini telah memperkenalkan Rancangan Undang Undang (RUU) bipartisan untuk memberi sanksi pembatasan akses bank AS, kepada perusahaan teknologi Huawei Technologies, dan perusahaan 5G Tiongkok lainnya.

Dikutip dari US News, RUU yang diperkenalkan oleh senator Republik Tom Cotton dan didukung oleh anggota parlemen seperti Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer, tersebut, berusaha untuk "memberikan sanksi berat" kepada Huawei, dan produsen 5G Tiongkok lainnya yang "tidak dapat dipercaya" karena dianggap terlibat dalam spionase ekonomi terhadap AS.

RUU itu akan menambahkan entitas-entitas ini ke Daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus (SDN) Departemen Keuangan, yang secara efektif dibekukan dari sistem keuangan AS.

"Tiongkok dengan tegas menentang generalisasi konsep keamanan nasional AS, (dan) penyalahgunaan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan Tiongkok," kata Kementerian Luar Negeri Tiongkok.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Wang Wenbin, mengatakan, mengatakan pada jumpa pers reguler bahwa Tiongkok akan "dengan tegas melindungi" hak dan kepentingan sah perusahaan Tiongkok setelah anggota parlemen AS memperkenalkan RUU bipartisan.

Anggota parlemen AS telah mencoba mengekang akses Huawei ke bank-bank AS di masa lalu, dengan mengusulkan undang-undang serupa pada 2020 ketika Presiden Donald Trump menjabat.

"Kami telah membuat langkah besar dalam beberapa tahun terakhir di dalam dan luar negeri dalam memerangi upaya jahat Huawei untuk mendominasi 5G dan mencuri data orang Amerika," kata Cotton dalam sebuah pernyataan, Selasa (13/12).

"Kami tidak dapat mengizinkan Huawei dan Partai Komunis Tiongkok untuk memiliki akses ke data pribadi orang Amerika dan sistem pertahanan paling sensitif negara kami," tambahnya.

Pada Oktober, jaksa AS mendakwa dua pejabat intelijen Tiongkok mencoba merusak penyelidikan Huawei.

"Kedua warga negara Tiongkok itu telah berusaha merekrut seorang agen penegak hukum AS untuk bekerja sebagai mata-mata mereka, tetapi perekrutan itu sebenarnya bekerja sebagai agen untuk Amerika Serikat," kata jaksa penuntut.

Bulan lalu, Komisi Komunikasi Federal AS mengadopsi aturan yang melarang peralatan telekomunikasi baru dari Huawei.


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top