
Parah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polres Cimahi saat Pesta Narkoba
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat ditangkap oleh aparat Polres Cimahi.
Foto: antara fotoCIMAHI – Penangkapan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah bersama dua orang rekannya mengejutkan publik. Riza ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cimahi diduga saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.
“Ada seorang pengacara, kemudian salah satunya pemilik rumah dan satu lagi adalah Ketua Bawalu KBB (RNF)," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Cimahi, Jumat (7/3).
Tri menjelaskan ketika digerebek, Riza bersama dua rekannya itu sedang menggunakan sabu-sabu di salah satu rumah tersangka di daerah Cililin, Bandung Barat.
Dia mengatakan dalam penggerebekan itu pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,84 gram dan berserta alat hisap.
"Ketiga orang ini adalah pemakai, mereka gunakan di salah satu rumah. Saat diamankan mereka sedang mengonsumsi sabu," ujar Tri.
Tri menjelaskan penangkapan terhadap Riza bermula saat polisi mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai bandar dan pengedar di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB pada Rabu (5/3).
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya didapati Ketua Bawaslu KBB bersama kedua rekannya sedang menggunakan narkoba.
"Kita amankan tiga orang, SP, AP, dan EKS mereka bandar dan kurir. Kemudian kita amankan juga pemakai RNF, TY dan RI," kata dia.
Akibat perbuatannya, Ketua Bawaslu KBB dan kedua temannya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 127 Undang-undang Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sedangkan untuk para pengedar dan bandarnya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun hingga seumur hidup.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 2 Bayern Munich Siap Rebut Kembali Gelar Bundesliga
- 3 Indonesia Akan Raup US$4,2 Miliar dari Ekspor Listrik EBT ke Singapura
- 4 Sabtu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Sedang
- 5 Balai Bahasa NTT Perluas Pelayanan melalui Klinik Bahasa
Berita Terkini
-
BMKG Prakirakan Masih Ada Potensi Hujan di Akhir Bulan Jelang Lebaran
-
Bikin Resah, Polisi Bubarkan Balap Liar di Rawasari Cempaka Putih
-
Grobogan Banjir Lagi, Perjalanan KA Semarang-Surabaya Terganggu
-
BNI Raih Penghargaan Literasi dari Otoritas Keuangan Hong Kong
-
Presiden Prabowo Sambangi Korban Banjir, Warga Tambun Curhat Kebanjiran 2 Kali dalam 2 Minggu