Para Kades Diminta Terus Berinovasi Kelola BUMDes
Wamendes PDTT Paiman Raharjo dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung, Sabtu (21/10/2023).
Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta para kepala desa (kades) untuk terus berinovasi dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wamendes PDTT Paiman Raharjo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu menyampaikan, tren dalam dunia usaha akan terus dinamis, bisa ke arah yang sama sekali baru atau malah kembali ke tren-tren sebelumnya, maka itu perlu adanya inovasi yang berkelanjutan.
"BUMDes sebagai badan usaha yang didirikan oleh desa untuk mengelola dan memanfaatkan aset dan potensi desa harus dapat memberi kesejahteraan masyarakat," ujarnya saat memberikan arahan pada agenda Penguatan Kapasitas bagi Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung.
Ia memaparkan saat ini jumlah BUMDes di Indonesia terus mengalami peningkatan, pada tahun 2023 sudah terdapat 60.417 BUMDes dengan 16.558 sudah berbadan hukum.
Dalam kesempatan itu, Paiman mengapresiasi sejumlah desa berstatus Desa Mandiri di Kabupaten Belitung Timur yang kian tumbuh signifikan bersamaan dengan meluasnya keinginan warga membangun BUMDes.
"Sudah tidak ada lagi desa berstatus berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal. Dari total 39 Desa, 21 Desa berstatus Mandiri dan 18 Desa berstatus Maju di Belitung Timur," paparnya.
Menurutnya, hal itu menunjukkan semangat desa dalam membangun bidang perekonomian. Dengan begitu BUMDes berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Desa dan juga mendorong kesejahteraan bersama untuk seluruh masyarakat di desa.
Ia mengemukakan berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) nasional, kemandirian desa terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 hanya ada 174 desa yang berstatus mandiri, dan di tahun 2023 jumlah desa berstatus mandiri meningkat tajam menjadi 11.456 Desa.
"Namun ini tidak berarti pembangunan di desa berhenti, justru pembangunan di desa diarahkan pada pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing. Sehingga, dibutuhkan kerja sama Supra Desa untuk mengawalnya," demikian Paiman.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya