Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tenaga Pendidikan - Wapres Janji Akan Mengangkat Guru Honorer Menjadi PNS Tahun Ini

Para Bupati Minta Guru Honorer Segera Diangkat Jadi ASN

Foto : humas

kumpulkan bupati - Presiden Joko Widodo menyapa para bupati sebelum pertemuan di ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Kamis (5/7) sore. Presiden mengumpulkan para bupati untuk membahas berbagai persoalan termasuk terkait ASN.

A   A   A   Pengaturan Font

Banyak aspirasi dari tenaga honorer K2, khususnya tenaga teknis, seperti guru, tenaga medis yang berharap ada pengangkatan secepatnya.

BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons usulan para bupati terkait pengangkatan tenaga honorer Kategori 2 (K2) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pola-pola rekrutmen ASN yang memberikan peluang dan kesempatan lebih kepada putra-putri daerah.

Respons tersebut disampaikan Presiden dihadapan para bupati se-Indonesia, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/7).

Presiden Jokowi mengumpulkan para bupati untuk membahas berbagai persoalan termasuk terkait ASN. "Ada beberapa bidang seperti DAK di bidang ASN, ada di bidang Kesra, dan BPJS. Tapi yang penting, yaitu kami mengharapkan ada beberapa perubahan peraturan dan UU," Bupati Nias, Sokhiatullo Laoli.

Ia mengatakan, pegawai honorer yang berstatus K2 itu ada yang sudah 20 tahun bertugas, 15 tahun maupun 12 tahun tidak jelas nasibnya. "Jadi, kami bilang ke Presiden supaya diangkat saja, kendati tinggal beberapa tahun mereka kerja," kata Sokhiatullo Laoli.

Pada kesempatan itu, kata dia, Presiden juga merespons terkait dengan UU ASN. Kepala Negara berjanji akan segera mengomunikasikannya dengan pembuat UU. "Karena menyangkut UU jadi harus mengubah UU. Jadi harus dikaji dengan DPR. Tapi, kalau sekadar peraturan Presiden bisa," kata Sokhiatullo Laoli mengutif pernyataan Presiden.

Bupati Sumba Tengah, Umbu S Pateduk, berpandapat, perlunya ada kebijakan khusus terkait ASN yang memberikan peluang dan kesempatan kepada putra-putri daerah. "Kalau UU ASN terbuka, sementara mutu dan output tidak sama yang akan terjadi anak-anak daerah tidak akan tertampung sehingga menimbulkan masalah sendiri di daerah. "Karena itu, kita meminta ada kebijakan khusus. Tetap ada persyaratan, tetapi ada kebijakan khusus untuk memperhatikan putra-putri daerah," tandasnya.

Menurut dia, seluruh aturan yang ada harus tetap memberikan kesempatan kepada perbedaan dan kebhinekaan di Tanah Air.

Hal senada juga disampaikan Bupati Luwu Utara Sulsel, Indah Putri Indriani, yang menyebutkan banyak aspirasi dari tenaga honorer K2, khususnya tenaga teknis seperti guru, tenaga medis yang berharap ada pengangkatan secepatnya.

"Penyuluh sudah, tetapi yang lain kan belum, khususnya tenaga guru, sementara formasi yang kemarin itu hanya mengakomodir yang telah pensiun," katanya.

Merasa Dibohongi

Sebelumnya, sebanyak 439.596 tenaga honorer se-Indonesia merasa pemerintah telah mengingkari janji tuntasnya pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama empat tahun ke depan.

Janji tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di hadapan sejumlah perwakilan guru yang berdemo beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenpan dan Komisi 2 DPR menyepakati untuk mengangkat 439 ribu tenaga honorer K2 menjadi CPNS melalui verifikasi.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tahapan pemenuhan dan pengangkatan akan dilakukan dalam pembicaraan merujuk roadmap sampai paling lambat 2019. Anggaran yang dibutuhkan untuk Pengangkatan honorer sepanjang 2016-2019 sebesar 11,2 triliun rupiah. "Intinya, pemerintah janji pengangkatan honorer selesai dalam empat tahun, sepanjang pemerintahan Jokowi."

Janji pengangkatan guru honorer K2 menjadi PNS juga pernah disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Wapres memastikan pemerintah akan mengangkat guru honorer menjadi PNS pada tahun ini.

Hal itu disampaikan Wapres saat memberikan pengarahan di ajang Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2018 di Pusdiklat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Ini bukan lagi janji," Wapres saat itu.

fdl/E-3

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top