Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Para Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan

Foto : ANTARA / Ardiansyah

ungkap kasus narkoba - Polresta Bandar Lampung, di Bandar Lampung, Rabu (30/8) mengungkap 63 kasus narkoba dengan tersangka 80 orang dan barang bukti ganja sebanyak 144 kilogram, dan sabu-sabu sebanyak 30,22 gram.

A   A   A   Pengaturan Font

Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengejar aset para tersangka kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Langkah tersebut dilakukan untuk memiskinkan para bandar narkoba dan mempersempit gerakan sindikat pengedar. Aset yang dikejar, terutama yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari transaksi narkoba yang banyak dilakukan para tersangka.

Pengejaran hasil bisnis gelap narkoba yang dilakukan BNN secara terintegrasi. Dijalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap aset-aset hasil bisnis narkoba tersebut.

Para bandar narkoba dikenakan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Sepanjang tahun 2016, BNN telah mengungkap 807 kasus narkotika dengan mengamankan 1.238 tersangka yang terdiri atas 1.217 warga Indonesia dan 21 warga asing. Kepala BNN, Komjen Polisi Budi Waseso, mengatakan dari jumlah itu, terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Dari jumlah tersebut, jika dibandingkan dengan tahun 2015, pengungkapan kasus narkotika sebanyak 638 kasus dan tindak pidana pencucian uang 15 kasus maka terjadi peningkatan 56 persen dalam pengungkapan kasus narkotika dan 58 persen dalam kasus TPPU," kata pria yang akrab dipanggil Buwas, di Jakarta, baru-baru ini.

Sementara itu, barang bukti narkotika yang disita BNN pada periode tersebut berupa ganja 2.687.624,89 gram, 20 ribu batang pohon ganja, 16 hektare ladang ganja, sabusabu seberat 1.016.198,95 gram, ekstasi 754.094 butir dan 568,15 gram. Selanjutnya adalah heroin 581,15 gram, morfin 108,12 gram, kokain 4,94 gram, hashish 0,32 liter, daftar G 5.012 butir dan benzodiazepine.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top