Para Bandar Narkoba Akan Ditahan di Lapas Khusus
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyiapkan empat lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk menahan para bandar narkoba. Keputusan tersebut diambil setelah kejadian, narapidana (Napi) Lapas Nusakambangan bernama Aseng menyelundupkan 1,2 juta ekstasi dari Belanda ke Indonesia.
"Sudah kami periksa yang bersangkutan dan dia mengakui berkomunikasi dengan telepon. Saat ini didalami pihak kepolisian," kata Pelaksana Tugas Dirjen PAS, Ma'mun, saat ditemui, di Gedung Ditjen PAS, Jakarta, Rabu (2/8).
Setelah diperiksa, tambah Ma'mun, Aseng dihukum disiplin dan dipindah ke Lapas Pasir Putih. Tim pemeriksa masih mendalami darimana handphone yang digunakan Aseng tersebut. Kejadian tersebut harus ada yang bertanggung jawab dan menteri telah meengambil tindakan tegas, Kepala Satuan Pengamanan dan Kalapas diberhentikam mulai hari ini. eko/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya