Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Papua Punya Potensi Besar untuk Pengembangan Energi Terbarukan

Foto : ISTIMEWA

ENERGI TERBARUKAN

A   A   A   Pengaturan Font

Naskah Akademik

Musri menjelaskan penyusunan naskah akademik beserta draf RUED telah diselesaikan oleh pihak eksekutif dibantu akademisi dari Universitas Cenderawasih, Jayapura.

"Kami mendorong agar DPRP segera melakukan pembahasan dan penetapan Raperda RUED, mengingat saat ini 34 provinsi di Indonesia, 28 di antaranya telah selesai dan tinggal empat provinsi yang belum termasuk Papua, sehingga kami minta dapat diselesaikan secepatnya," ujarnya lagi.

Dia menambahkan materi muatan tentang RUED mengatur penawaran (supply) dan permintaan (demand) energi, sehingga dengan adanya Perda RUED tentu antara supply dan demand mulai dari energi listrik hingga energi primer bisa diatur dan dikendalikan.

Ia mengatakan misalnya energi listrik seperti bahan bakar minyak (BBM) dan gas dari sejumlah kasus yang terjadi di daerah termasuk di Papua adanya kelangkaan BBM dan gas yang akhirnya menimbulkan antrean di SPBU maupun depot yang akar persoalannya akibat tidak ada perencanaan yang baik antara supply dan demand.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top