Papua Barat Lakukan Pelepasliaran 49 Satwa Dilindungi
Bidang KSDA Wilayah II Manokwari melepasliarkan 49 ekor satwa dilindungi di Hutan Gunung Meja, Manokwari, Papua Barat, Rabu (21/8).
"Yang masih habituasi, kami simpan di ruang transit. Interval waktunya bervariasi, sampai benar-benar liar dan sehat baru dilepas ke alam," ucap Eko.
Dia memastikan upaya dalam menjaga kelestarian sumber daya alam khususnya satwa liar dan tumbuhan di Papua Barat yang masuk kategori dilindungi, dilakukan mulai dari hulu hingga hilir.
Program yang diselenggarakan di hulu meliputi, kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada semua komponen masyarakat agar memahami jenis satwa maupun tumbuhan yang sudah mendapat perlindungan hukum.
"Kalau kegiatan hilir, kami lakukan patroli gabungan yang melibatkan UPT KLHK terkait, unsur TNI, Polri, dan Balai Karantina," ucap Eko. Ant
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya