Pansus Angket Haji Dorong Masyarakat Lapor Terkait Penyelenggaraan Haji 2024
Foto : antarafoto
Pansus angket Haji
Pertama, dia menyebut, pihaknya akan mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan.
"Yang harusnya digunakan untuk reguler, -tapi- digunakan untuk jamaah haji khusus," katanya.
Ruang lingkup kedua, kata dia, masalah manajemen operasional haji, mulai dari, rekrutmen sumber daya manusia hingga pelayanan dan tingkat kepuasan jamaah. Ruang lingkup ketiga, lanjut dia, pembenahan sistem keuangan haji.
Baca Juga :
Rapat Pansus Angket Haji
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya