Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Seleksi Pimpinan KPK -- Pansel KPK Jaring Aspirasi dengan Praktisi Antikorupsi

Pansel Diharapkan Lahirkan Pimpinan KPK Berintegritas

Foto : ANTARA/Benardy Ferdiansyah.

Wapres Ma’ruf Amin memberi keterangan pers usai meninjau Kawasan Perkebunan Tebu Sermayam di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (4/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Pansel KPK membuka pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Pansel KPK Yusuf Ateh dalam keterangan pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/5).

Yusuf menjelaskan bahwa masa tugas pimpinan dan Dewan Pengawas KPK akan berakhir hingga 20 Desember 2024.

Sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, telah dibentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2024 tanggal 30 Mei 2024.

Adapun, susunan keanggotaan Pansel KPK ini terdiri atas sembilan orang, yakni Muhammad Yusuf Ateh (ketua merangkap anggota), Arif Satria (wakil ketua merangkap anggota), dan tujuh anggota Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top