Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembagian Sembako

Panitia Pesta Rakyat Akui Melanggar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Panitia Pesta Rakyat dan Budaya di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (28/4) mengaku ada beberapa pelanggaran. Panitia menyerahkan kepada pihak kepolisian.

"Untuk semua pelanggaran, itu akibat miskomunikasi dan kita sudah meminta maaf. Pertemuan terakhir, kita sudah menyepakati beberapa hal dan itu menjadi solusi buat kita," ujar Ketua Forum Untukmu Indonesia (FUI), Dave R Santosa, di Jakarta, Selasa (1/5).

Terkait adanya dua anak meninggal dunia, Mahesa Junaedi, 12 tahun dan Rizky, 10 tahun, yang diduga akibat berdesak-desakan saat mengantre sembilan bahan pokok (sembako) di Monas, pihaknya menyerahkan penuh masalah itu kepada pihak kepolisian.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mendapatkan laporan dari Dinas Pariwisata dan Budaya bahwa panitia melakukan beberapa pelanggaran, diantaranya, menggunakan logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara ilegal, sehingga acara itu disebut-sebut sebagai acara resmi Pemprov

Sandi menegaskan, sudah terklarifikasi, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh panitia penyelenggara. Yaitu panitia menggunakan logo resmi Pemprov DKI Jakarta tanpa izin. Kedua, pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan kesepakatan awal, yaitu ada pembagian sembako. Hal ini, tidak disetujui dari awal oleh Pemprov DKI.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top