Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Panglima TNI Tiba-tiba Minta Dua Perwira Tinggi Isi Jabatan Penting dalam Pasukan Pemukul Reaksi Cepat, Ada Apa?

Foto : Dok. TNI AD

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa.

A   A   A   Pengaturan Font

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan jajarannya untuk melakukan perubahan struktur organisasi Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI.

"Perubahan pada struktur organisasi PPRC TNI dengan penambahan Wakil Komandan PPRC TNI menjadi dua perwira tinggi yang berasal dari matra laut dan udara," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, pada Rabu (24/8).

Adapun PPRC TNI dijelaskan Andika merupakan satuan tugas gabungan dari TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).

Mengutip Antara, PPRC TNI saat ini dikomandoi oleh satuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) yang berada langsung di bawah Panglima TNI. Sementara kepemimpinan status siaga PPRC TNI dilakukan bergantian dengan periode tertentu. Dimulai dari Divisi 1/Kostrad, Divisi 2/Kostrad dan Divisi 3/Kostrad.

Adapun tugas pokok dari PPRC TNI, yakni melaksanakan tindakan cepat pada ancaman nyata bersenjata dalam kurun waktu tujuh hari di wilayah NKRI dalam rangka menangkal, menyanggah atau menghancurkan lawan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top