Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ekonomi Daerah

Pandeglang Siapkan Kawasan Industri

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Provinsi Banten, menyiapkan kawasan industri terpadu di Kecamatan Bojong seluas 4.604 hektare. Langkah ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat.
"Kami meyakini kawasan industri terpadu bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang sangat luas bagi masyarakat sekitar maupun dari tempat lain," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, di Pandeglang, Rabu (24/8).
Ia menjelaskan Pemkab kini tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan industri terpadu di Kecamatan Bojong untuk menarik para investor yang ingin menanamkan modalnya. Asep yakin bahwa kawasan industri bakal dilirik para pemodal untuk berinvestasi.
Saat ini, lokasi kawasan industri terpadu tersebut sangat strategis karena didukung Gerbang Tol Serang-Panimbang. Selain itu, terdapat potensi sumber daya alam yang melimpah dari sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, peternakan, hingga pariwisata. Jalan tol bakal memotong jarak dari Jakarta.
Oleh karena itu, penyusunan RDTR ini dinilai sangat penting untuk kejelasan para investor yang menanamkan modalnya di kawasan industri terpadu itu. "Kami menyediakan kawasan industri terpadu yang nantinya untuk investor berskala industri besar," kata Asep.
Menurut dia, Pemkab siap mengembangkan kawasan industri terpadu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda RTRW), yakni Kecamatan Bojong, Cikeusik, Pagelaran, Sukaresmi, dan Cibitung. Namun, pengembangan kawasan industri terpadu lebih awal akan dilakukan di Kecamatan Bojong, mengingat perkiraan exit tol di wilayah itu selesai terlebih dulu.
"Dengan RDTR itu sudah selesai maka dapat memudahkan pengembangan Industri," ujar Asep.
Sementara itu, Plh Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat, mengatakan pengembangan kawasan industri terpadu tersebut merupakan terobosan Bupati Pandeglang seiring terbitnya Perda RTRW oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ant/G-1

Baca Juga :
E-KTP Pemilih Pemula

Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top