Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Panasonic Didenda 280 Juta Dollar oleh AS

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

NEW YORK - Otoritas Amerika Serikat (AS) pada Senin (30/4), mendenda Panasonic, setelah diketahui bahwa perusahaan elektronik Jepang itu menyuap pejabat di maskapai BUMN untuk memenangkan tender pengadaan perangkat elektronik bagi pesawat terbang.

"Panasonic Avionics Corporation, anak perusahaan elektronik raksasa asal Jepang, telah menyuap 875 ribu dollar AS pada pejabat konsultan dari maskapai BUMN ditengah negosiasi transaksi antara pemerintah dengan perusahaan dari Jepang itu," demikian keterangan Kementerian Kehakiman AS.

Menurut Komisi Obligasi dan Valas, uang suap itu diberikan antara 2008-2014 saat Panasonic Avionics Corporation melobi dua tender pengadaan perangkat elektronik senilai lebih dari 700 juta dollar AS. Dalam laporannya, komisi itu sama sekali tak menyebut nama maskapai BUMN kecuali menyatakan uang suap itu diberikan di sebuah negara Timur Tengah. Konsultan yang menerima suap kabarnya telah memberikan informasi rahasia pada Panasonic agar perusahaan itu memenangkan tender.

Karena skandal suap ini, Panasonic Avionics Corporation menyatakan akan segera melakukan investigasi internal dan mengganti CEO serta petinggi di perusahaan itu.

AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top