Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pakta Perdagangan Trans-Pasifik Telah Berlaku Penuh

Foto : AFP/CLAUDIO REYES

Negara CPTPP I Sejumlah menlu dan menteri perdagangan dari negara anggota CPTPP berfoto bersama saat mereka berkumpul di Santiago, Cile, pada 8 Maret 2018 lalu. Kantor berita NHK pada Rabu (12/7) melaporkan bahwa kesepakatan CPTPP telah berlaku setelah Brunei Darussalam melengkapi proses ratifikasinya.

A   A   A   Pengaturan Font

Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) telah berlaku menyeluruh di semua negara awal yang menandatanganinya setelah Brunei Darussalam melengkapi proses ratifikasinya.

TOKYO - Kesepakatan perdagangan besar, Trans-Pasifik, mulai berlaku menyeluruh di semua negara awal yang menandatanganinya. "Pemberlakuan ini setelah Brunei Darussalam melengkapi proses ratifikasinya," lapor kantor beritaNHKpada Rabu (12/7).

Kesepakatan itu, yang dikenal sebagai Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership/CPTPP), menciptakan blok perdagangan besar yang membentang di Pasifik.

Di antara anggotanya adalah Jepang, Australia, Selandia Baru, Kanada, Meksiko, dan Singapura. Pakta tersebut berlaku pada Desember 2018 setelah diratifikasi oleh lebih dari enam negara penandatangan.

Brunei Darussalam menargetkan untuk memperluas perdagangan dengan Amerika utara dan selatan, termasuk Kanada dan Cile dalam kerangka CPTPP ini.

Pada 2021, populasi negara anggota CPTPP sekitar 500 juta dan gabungan PDB-nya hampir 12 triliun dollar AS. Pakta tersebut menghapus tarif untuk banyak barang dan menetapkan aturan bersama bagi investasi dan jasa. SB/NHK/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top