Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keamanan Nasional

Pakistan Gunakan UU Terorisme Tuntut Kelompok Garis Keras

Foto : ISTIMEWA

Fawad Chaudhry

A   A   A   Pengaturan Font

LAHORE - Pemerintah Pakistan menegaskan telah melakukan upaya menekan terorisme dan mengajukan dakwaan penghasutan terhadap para pemimpin kelompok muslim garis keras yang baru-baru ini menggelar aksi protes di seluruh negeri.

Pemimpin Partai Tehreek e Labbaik (TLP), Khadim Hussain Rizvi, dan beberapa tokoh senior ditahan setelah melumpuhkan berbagai kota besar dengan aksi protes atas pembebasan seorang wanita nasrani yang dikenai tuduhan penodaan agama pada bulan lalu.

Menteri Informasi Pakistan, Fawad Chaudhry, mengatakan Rizvi dan tiga tokoh senior TLP telah dituntut karena melakukan hasutan dan terorisme. "Kami memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap para pemimpin TLP. Semua orang yang terlibat langsung dalam perusakan bangunan, mengganggu perempuan, membakar bus, dituntut di bawah hukum terorisme," ujarnya dalam konferensi pers di sebuah kantor polisi di Lahore, pekan lalu.

Langkah itu merupakan penegasan sikap pemerintah terhadap kelompok yang pada akhir 2017 telah melumpuhkan Islamabad dengan aksi selama beberapa minggu, dan terlibat bentrok fatal dengan polisi dalam aksi unjuk rasa. Setelah berunding dengan pihak militer dan mencapai kesepakatan dengan pemerintah, TLP menghentikan unjuk rasa.

Terkait penahanan Rizvi, pihak berwenang mengatakan dia tidak ditangkap, hanya dimasukkan ke dalam perlindungan. Chaudhry mengatakan, setelah aksi, lebih dari tiga ribu anggota TLP dibawa ke tahanan. TLP didirikan dari sebuah gerakan yang mendukung seorang pengawal yang membunuh Gubernur Provinsi Punjab, Salman Taseer, yang mengadvokasi Bibi pada 2011.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top