Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pakar UGM: PPKM Diperpanjang, UMKM Gulung Tikar

Foto : Istimewa

Ilustrasi UMKM.

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus mendatang. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selain di Jawa dan Bali, ada 21 provinsi dengan 25 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 sebelumnya.

Perpanjangan PPKM ini diharapkan bisa menekan laju lonjakan kasus positif Covid-19 dari paparan penularan varian Delta yang dianggap lebih ganas dan lebih cepat menular. Namun, perpanjangan PPKM level 4 memberikan dampak ekonomi bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini sudah terkena dampak selama 1,5 tahun belakangan ini.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM, Hempri Suyatna menuturkan selama penerapan PPKM darurat hingga level 4 sampai pada 2 Agustus saja membuat banyak UMKM yang bangkrut hingga gulung tikar.

Menurutnya perpanjangan PPKM menjadi ancaman serius bagi deindustrialisasi sektor UMKM. "Perpanjangan PPKM level 4 ini berpotensi menambah beban berat pelaku UMKM. Banyak sektor UMKM yang gulung tikar atau alih profesi," kata Hempri, di Yogya, Selasa (3/8).

Menurutnya dalam kondisi pandemi sekarang ini para pelaku sektor UMUM memerlukan tidak hanya modal kerja namun juga jejaring pemasaran serta fasilitas pengembangan bagi UMKM yang alih profesi. "Sayangnya ini kurang mampu dilakukan oleh pemerintah," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top