Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, soal Pencemaran Kali

Pak Gubernur Minta Dibuatkan Sanksi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pencemaran air sungai di Jakarta cukup mengkhawatirkan. Dari data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terjadi peningkatan pencemaran berat di sungai-sungai di Jakarta dalam tiga tahun terakhir ini. Padahal, sumber air baku warga Ibukota berasal dari sungai-sungai tersebut.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hal ini, reporter Koran Jakarta, Peri Irawan mewawancarai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/9). Berikut petikannya:

Sebenarnya bagaimana tingkat pencemaran air di Ibukota?

Jadi, sebenarnya dari segi kasat mata, kondisi kali atau sungai di Jakarta sudah ok. Tapi ternyata berdasarkan kualitas, air ini mengkhawatirkan. Karena di data yang saya kasih itu, dari 2014-2017 itu kan terlihat ada indikator tercemar sedang, ringan, berat, dan juga baik, tercemar baik.

Seperti apa indikatornya?

Tercemar baik itu 2014-2015 masih 30 persen. 2016-2017 itu 60 persen tercemar berat. Itu yang kita perhatikan. 60 persen darimana? Kita ini melakukan pengukuran di 90 titik di sungai-sungai, ada 20 sungai. Kita memang punya 13 sungai besar tapi kan ada kan anak sungai ini, belok-belok, mokevart yang buatan. Jadi, 90 titik itu kita ukur tuh selama empat tahun kemarin. Ada datanya. Satu tahun kita ukur empat kali di titik yang sama supaya kita lihat tren nya.

Hasilnya bagaimana?

Dari 90 titik itu 60 persen itu tercemar berat. Bukan 60 persen dari sungai, tapi 60 persen dari titik tadi. Karena satu sungai ada yang 3 titik, ada yang dua dan ada yang pecah (bercabang) kita bikin titik satu, dua. itu petanya ada. Sekarang dari pencemaran itu otomatis kan harus ada upaya (perbaikan). Kita lihat dulu penyebabnya, ternyata penyebabnya itu ada dari grey water, ada black water. grey water itu dari rumah tinggal, sementara black water itu dari usaha-usaha skala rumahan. Black water kan memang tinja, yang septictank nggak ada. Kalau limbah rumahan itu 70 persen. itu yang industri perkantoran itu belasan persen. Pencemaran utama itu di rumah tangga. ada di pemukiman, bukan di perkantoran atau industri. tapi industri juga menyumbang.

Upaya apa yang Anda lakukan untuk menekan pencemaran ini?

Ini pertama, upayanya kita harus ada upaya bersama antara daerah penyangga. Kota-kota atau Pemkot yang ada di sekitar kota Jakarta. Kedua kita petakan juga secara struktur penyebab tadi. Masing masing SKPD yang terkait pertama misal yang dibutuhkan IPAL komunal bagi pemukiman, itu sedang dipetakan. Kalau IPAL terkait dengan PD PAL dan dinas SDA. Ini juga mereka ada rencana jangka pendek dan jangka panjang. ini sedang kita susun bersama roadmap ini yang sedang dikoordinasikan oleh asisten pembangunan.

Selain itu?

Juga terlibat industri terkait perizinannya. Pak gubernur minta tolong dibuatkan juga sanksinya. Dan melihat kenyataan bahwa pinggir sungai di Jakarta itu semuanya membelakangi sungai. Hampir semua rumah rumah bangunan membelakangi sungai. kan nggak mungkin dibalik. Kita cari solusinya. pasti kan ada sosialidasi ke masyarakat untuk melindungi sungai dari pencemaran.

Target yang akan dicapai seperti apa?

Yang pasti, Pak Gubernur mau ada jangka pendeknya, yang bisa membalik tadi, yang 60 persen tadi, menjadi seperti 30 persen dulu. Real. Jadi nyata. Oke memang ada di perbatasan. Tapi kalau bisa dikurangi yang tadinya cemar sedang, ya sudah saja cemar sedang saja, jangan sampai jadi cemar berat. Kalau cemar ringan, ya ringan saja, jangan sampai jadi cemar sedang apalagi cemar berat.

Kapan roadmap yang disusun itu akan selesai?

Bukan akhir tahun, akhir tahun itu sudah harus pelaksanaan. Saya kira bulan September ini harus selesai roadmapnya. Jangka pendek itu mau dilihat tahun ini sudah harus ada perubahan, saat kita ukur terakhir, paling tidak yang cemar berat jangan bertambah. Diupayakan harus berkurang.

Berapa anggaran yang disiapkan untuk menekan pencemaran ini?

Jangka pendek pasti melekat pada tupoksi yang ada. Jangka panjang pasti perlu penganggaran. IPAL komunal pasti perlu penganggaran, saya kira itu sudah rutin. Kalau jangka panjang, PD PAL juga punya anggaran, sudah terbagi zona-zona tinggal percepatan realisasinya. Karena Pergub-nya sudah ada.

Kalau alokasi Dinas Lingkungan Hidup sendiri berapa?

Pencemaran itu melekat di pekerjaan sekarang, tidak khusus sekian gitu, tidak ada. Misalnya pembersihan kali itu kan sudah melekat di anggaran PJLP, operasional alat beratnya, pengawasan dan penegakan hukum, tapi lebih banyak melekat ke tupoksi. Kalau tupoksi kan berarti ada tunjangan kinerja dari pegawai yang bersangkutan. Itu turun setiap hari tuh ke pabrik-pabrik, melayani pengaduan, OTT lah, yang buang limbah dimana. Sosialisasi pembinaan juga ada, pengecekan dari pelaporan mereka itu juga kan per triwulan mereka kirim data. Untuk pengukuran di 90 titik itu juga ada, tapi saya enggak hafal. Itu akurat, karena pakai lab kita. Jadi enggak bisa dipisahkan anggarannya.

P-5


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top