Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pajak Global Berpotensi Hilang Rp3.360 Triliun

Foto : ISTIMEWA

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan potensi penerimaan pajak global yang hilang akibat penggerusan basis pajak atau Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) mencapai 3.360 triliun rupiah per tahun.

"Basis pajak semua negara mengalami penggerusan karena begitu dinamisnya kegiatan antarnegara tersebut dengan difasilitasinya ekonomi digital," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (13/9).

Dia menjelaskan globalisasi dan perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan fundamental terhadap sistem perekonomian global dan Indonesia, transaksi lintas negara alias cross border transactions, dan transaksi ekonomi digital yang meningkat sangat dinamis.

Penelitian di tahun 2008 menunjukkan bahwa praktik BEPS dilakukan dengan memanfaatkan isu kerahasiaan bank atau bank secrecy dan isu perbedaan tarif Pajak Penghasilan (PPh) atau race to the bottom, di banyak negara atau yurisdiksi.

"Agenda reformasi perpajakan di Indonesia juga dipengaruhi oleh kondisi dan perubahan dinamika global, terutama munculnya teknologi digital," tegas Menkeu.

Selain isu BEPS, Bendahara Negara menyebutkan dunia juga dihadapkan pada isu bagaimana membagi hak pemajakan yang adil atas laba usaha perusahaan berbasis digital dan beroperasi di yuridiksi yang bermacam-macam.

Dengan demikian, beragamnya isu tersebut mendorong para pimpinan negara G-20 dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) untuk merumuskan dan menyepakati 15 BEPS Action Plan pada 2015.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top