Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Regulasi Perpajakan | Potensi Pajak Orang Superkaya Ditaksir Belasan Triliun Rupiah

Pajak "Crazy Rich" Bisa Tingkatkan Penerimaan Negara

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin, berharap penambahan lapisan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) dapat meningkatkan penerimaan negara. "Penambahan lapisan tarif PPh Orang Pribadi ini merupakan upaya untuk menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan," kata Puteri, di Jakarta.

Penambahan lapisan tarif ini juga diharapkan mengurangi ketimpangan pendapatan dan mendorong redistribusi pendapatan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. "Selain itu, perubahan bracket ini harapannya dapat menambah realisasi penerimaan negara dari pajak Orang Pribadi, khususnya kalangan HWI (high wealth individual)," imbuhnya.

Penerapan Aturan

Untuk itu, menurutnya, pemerintah perlu memastikan sistem administrasi pajak siap menghadapi perubahan ini sehingga penerapan aturan dapat lebih optimal serta upaya penghindaran dapat dicegah. Selain itu, pemerintah juga perlu menjamin ketersediaan data dan informasi yang memadai untuk mengidentifikasi WP yang termasuk dalam kategori HWI.

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, mengapresiasi pajak untuk crazy rich. Dia menilai pemerintah menjalankan fungsi pajak sebagai redistribusi pendapatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top