Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pahami Paten Agar Tak Digugat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Guna terhindar dari masalah, terutama terkait dengan hak kekayaan intelektual, kalangan peneliti maupun pengambil kebijakan dalam melakukan kegiatan inovasi sebaiknya memahami soal paten. Ini penting agar tidak terjadi tumpang-tindih serta terhindar dari gugatan hukum.

"Melalui paten kita mengetahui celah-celah mana yang harus kita miliki dan melakukan proses inovasi pembelajaran lebih lanjut untuk menyempurnakan apa yang telah dilakukan orang lain," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan lndustri (BPPI), Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara, saat workshop "Paten Mapping Teknologi Industri Prioritas" di Jakarta, Kamis (15/8).

Dijelaskan, paten mapping merupakan suatu metode melakukan identifikasi dan pemetaan teknologi yang sedang berkembang melalui pengolahan dan pemanfaatan database paten di seluruh negara anggota World Intellectual Property Organization (WIPO).

"Hasil dari paten mapping dimaksud dapat dijadikan sebagai acuan rekomendasi kebijakan dalam penyusunan strategi yang tepat, khususnya pengelolaan isu lingkungan terkait pengembangan industri kendaraan listrik nasional, utamanya terkait baterai," jelasnya.

BPPI merupakan unit kerja yang bertanggung jawab menjalankan program pembentukan ekosistem inovasi, terus mendorong terciptanya ekosistem inovasi dengan melibatkan partisipasi dari para peneliti, akademisi, regulator, asosiasi, industri, provider teknologi, serta lembaga keuangan. ers/AR-2

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top