Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pada Pagi-pagi Buta, Polisi Tangkap Dua Orang Pemilik 37 Karung Ganja di Jayapura

Foto : ANTARA/HO-Polresta Jayapura Kota

Polisi menangkap dua pemilik ganja di kawasan Bambu Kuning, Jayapura.

A   A   A   Pengaturan Font

Jayapura - Personel Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota, Selasa pagi, sekitar pukul 05.00 WIT menangkap dua orang pemilik 37 paket ganja di kawasan Bambu Kuning, Polimak, Jayapura, Papua.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes PolVictor Mackbon di Jayapura mengatakan, 37 paket ganja itu milik SW (18) dan OW (28) yang berkebangsaan Papua Nugini (PNG).

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan akan masuknya ganja dari PNG, sehingga anggota kepolisian melakukan penyelidikan di kawasan yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka.

"Anggota saat berada di kawasan Bambu Kuning Polimak melihat OW yang berkebangsaan PNG sedang berjalan dengan SW yang gerak-geriknya mencurigakan sehingga ditangkap tanpa perlawanan, " kata Mackbon.

Mantan Wadir Krimsus Polda Papua menambahkan, usai ditangkap keduanya langsung dibawa ke rumah yang sebelumnya menjadi tujuan kedua pemilik ganja, sehingga anggota langsung mengamankannya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top