Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Produk Impor | Hanya 3 Persen Obat-obatan Diproduksi di Dalam Negeri

Pacu Kemandirian Sektor Kesehatan

Foto : ISTIMEWA

BUDI GUNADI SADIKIN, Menteri Kesehatan

A   A   A   Pengaturan Font

Tingginya porsi importasi pengadaan alkes, obat-obatan hingga bahan baku obat tentu tidak baik dalam upaya Indonesia mendukung kemandirian sektor kesehatan.

JAKARTA - Penggunaan farmasi dan alat kesehatan (alkes) sampai sekarang masih didominasi produk impor. Karenanya, dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk mendorong perkembangan produk obat-obatan dan alat kesehatan dalam negeri.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan hanya 3 persen obat-obatan diproduksi di dalam negeri, sementara sisanya sebanyak 97 persen dipenuhi melalui impor. "Untuk obat-obatan, hanya 3 persen yang diproduksi dalam negeri. 97 persen masih kita impor, padahal dari 1.809 item obat di e-katalog (milik LKPP), hanya 56 item obat yang belum diproduksi di dalam negeri," katanya dalam konferensi pers virtual Upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Bidang Alat Kesehatan, Selasa (15/6).

Budi menuturkan dari 10 bahan baku obat terbesar, baru dua yang diproduksi di dalam negeri, yakni Clopidogrel dan Paracetamol, sedangkan sisanya masih impor. Untuk alkes, sampai saat ini sebanyak 358 jenis produk sudah diproduksi di dalam negeri, dalam sistem Registrasi Alat Kesehatan (Regalkes) Kemenkes. Sementara itu, berdasarkan e-katalog 2019-2020, tercatat dari 496 jenis alkes yang ditransaksikan, sebanyak 152 jenis alkes sudah mampu diproduksi di dalam negeri.

Menurut Budi, tingginya porsi importasi pengadaan alkes, obat-obatan hingga bahan baku obat tentu tidak baik dalam upaya Indonesia untuk mendukung kemandirian sektor kesehatan. Budi mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah upaya untuk bisa meningkatkan penyerapan produk alkes dalam negeri, diantaranya memastikan regulasi yang pro pada produksi dalam negeri; segera melakukan penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) alkes dan menjadikan TKDN sebagai syarat utama dalam e-katalog; serta melakukan promosi terutama ke kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun daerah untuk memprioritaskan pembelian dalam negeri.

Untuk jangka panjang, Budi mengatakan pihaknya akan membangun kompetensi sumber daya dalam rangka memfasilitasi transfer teknologi dan membangun ekosistem riset yang lebih baik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top