Oxfam: 5 Orang Terkaya di Dunia Gandakan Kekayaannya Sejak 2020
Foto : AFP/Olivia BUGAULT, Anibal MAIZ CACERES
Distribusi kekayaan global yang tidak merata.
Pajak perusahaan telah turun secara signifikan di negara-negara OECD (Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan) dari 48 persen pada tahun 1980 menjadi 23,1 persen pada tahun 2022, kata Oxfam.
Untuk mengatasi ketidakseimbangan tersebut,Oxfam menyerukan pajak kekayaan terhadap para jutawan dan miliarder dunia yang menurut mereka dapat menghasilkan 1,8 triliun dollar AS setiap tahunnya.
Organisasi non-pemerintah tersebut juga menyerukan pembatasan gaji CEO dan penghapusan monopoli swasta.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP
Komentar
()Muat lainnya