Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

OTT Wali Kota Bekasi, Dua Lagi Ditangkap

Foto : Istimewa

Juru Bicara KPK Ali Fikri

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua pihak dan mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dalam terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (6/1).

"Benar, tim KPK kembali mengamankan satu orang aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kota Bekasi dan satu orang pihak swasta, beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ujar Ali. Dengan demikian, kata Ali, jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di pemerintah Kota Bekasi menjadi 14 orang.

Mereka adalah Rahmat Effendi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Kemudian, Direktur PT ME Ali Amril, pihak swasta Lai Bui Min, Direktur PT KBR Suryadi, Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS). Ada pula Makelar Tanah Novel, Staf Ajudan RE Bagus Kuncorojati.

Ali menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan KPK itu tengah menjalani pemeriksaan. Mereka dimintai klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK. Untuk perkembangan kasus tersebut, KPK akan menginformasikan lebih lanjut. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top