Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Saham

Otoritas Kaji Pembentukan Harga IPO

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun aturan pembentukan harga saham dalam gelaran penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) serta alokasi penjatahan saham. Diharapkan aturan tersebut bisa diimplementasikan pada tahun ini.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, mengatakan saat ini tidak aturan besaran porsi untuk mekanisme pooling allotment atau penjatahan efek dan penjatahan pasti (fixed allotment) dalam IPO. "Sekarang ini komposisi antara pick dan pooling mau diatur. Kita sedang carikan idealnya berapa untuk pooling karena kami tidak ingin IPO-nya gagal," ungkap dia di Jakarta, kemarin.

Samsul menegaskan pihaknya tidak ingin IPO menjadi gagal lantaran terlalu besar porsi pooling-nya sedangkan investor yang masuk tidak banyak dan tidak mendapatkan yang diinginkan. Selain itu, pembentukan harga atau pricing saham juga akan dibuat mekanismenya sehingga nantinya bisa menjadi rekomendasi berdasarkan bookbuilding.

Menurut Samsul, perlunya mekanisme di dalam proses bookbuilding agar ketika orang memasukan minat melalui sistem, seperti di harga berapa, setelah itu dikumpulkan, seperti saat preopening di pagi hari, sebelum harganya keluar. Setelah itu ada algoritma yang dibuat di dalam sistemnya.

"Jadi ada demand, seperti berapa volume terbesar, kemudian ada algoritmanya maka sistem akan mengeluarkan harga, namun kalau belum final apakah jadi atau tidak maka masih bisa berubah," jelas dia. Tujuannya pengaturan harga ini supaya harga yang terbentuk lebih reliable, kemudian dari sisi pengawasan oleh OJK juga lebih tahu terkait harga yang timbul dari minat investor.

Kemudian tidak ada pihak lain yang akan menyangsikannya harga karena ada algoritma yang mendasarkan pembuatan harga berdasarkan besarnya permintaan. "Jadi harga yang terbentuk di bookbuilding inilah yang akan dibawa ke masa penawaran umum setelah didapatkannya pernyataan efektif dari OJK," ucap dia.

Selama ini memang sudah ada mekanisme bookbuilding namun belum tersistematisasi dan belum bisa diawasi. Dari situ ada audit penjatahan yang dilakukan underwriter maupun emitenn. "Harga yang menetapkan tetap underwriter dan emiten cuma dasarnya ada di bookbuilding," imbuh dia.

Terkait pencatatan saham IPO, menurut Samsul, di semester pertama 2018, animo perusahaan untuk mencatatkan sahamnya di Bursa cukup besar. Bahkan di pipeline Bursa masih ada 24 perusahaan sehingga dengan yang sudah listing sebanyak 13 perusahaan maka di semester pertama ini saja sudah ada 35 perusahaan lebih.

yni/AR-2

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top