Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Otopet Listrik

Otopet Dilarang Beroperasi di Luar Kawasan Khusus

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, pelarangan skuter melintas di jalan raya hanya diberlakukan untuk skuter sewaan GrabWheels yang digunakan oleh penggunanya sebagai sarana hiburan. Sedangkan untuk pemilik skuter pribadi yang menggunakan kendaraannya untuk mobilisasi diperbolehkan menggunakan jalur sepeda.

Sementara pada aturan yang diberlakukan mulai hari ini, Senin (25/11), semua otopet termasuk milik pribadi dilarang melintas di jalan raya dan jalur sepeda. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top