Otonomi Hong Kong Bisa Bertahan Lebih dari 2047
Tiongkok telah secara langsung mengganggu sistem hukum Hong Kong dalam beberapa tahun terakhir.
Kubu oposisi pro-demokrasi yang dulu bersemangat sekarang berada di penjara, pengasingan atau telah didiskualifikasi. Beberapa outlet berita telah ditutup di bawah tekanan polisi, dan slogan-slogan politik yang dulu populer telah dilarang. Polisi keamanan nasional telah menangkap 169 orang, termasuk puluhan aktivis pro-demokrasi dan mantan anggota parlemen.
Pihak berwenang juga berusaha untuk menghidupkan kembali undang-undang hasutan era kolonial yang telah lama tidak aktif yang oleh para pengacara disebut tidak konstitusional karena membatasi kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi mini kota, Undang-Undang Dasar.
"Undang-undang keamanan baik untuk Hong Kong, Partai Komunis bukanlah pengganti pemerintahan Hong Kong," kata Xia.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya