Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 27 Feb 2025, 16:38 WIB

Ormas Gerakan Rakyat Dikukuhkan, PKB: Anies Punya Hak Maju Pilpres 2029

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid

Foto: antara foto

JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mendoakan acara deklarasi pengukuhan organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat yang dihadiri mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bisa berjalan lancar.

Dia juga mengatakan bahwa Anies mempunyai hak apabila ternyata didukung ormas Gerakan Rakyat untuk maju pada Pilpres 2029.

“Itu hak Pak Anies, ya. Mudah-mudahan lancar gerakannya," kata Jazilul saat ditemui awak media di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (27/2) sore.

Sementara itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab terkait potensi ormas Gerakan Rakyat menjadi partai politik pengusungnya pada Pilpres 2029, dengan mengatakan potensi itu terlalu jauh.

"Kejauhan (ormas Gerakan Rakyat jadi parpol pengusung pada Pilpres 2029)," ujar Anies di Jakarta, Kamis.

Ia menyampaikan terima kasih kepada ormas Gerakan Rakyat yang telah mengundangnya pada acara deklarasi pengukuhan.

Anies mengatakan saat ini dirinya akan fokus pada kegiatan sosial. "Saya sampaikan apresiasi atas undangannya. Saya ikut bersyukur bahwa ikatan silaturahmi yang selama ini terjaga itu bisa diwujudkan dalam sebuah organisasi yang lebih tertata," tambahnya.

"Jadi, itu aja dulu, sekarang kita syukuri bahwa teman-teman yang dulu berjuang melalui berbagai gerakan relawan, sekarang berkumpul dalam gerakan rakyat. Dah sampai situ, saya sendiri terus akan melakukan kegiatan sosial, kegiatan pendidikan dan itu kita ya," sambungnya.

Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Sahrin Hamid juga menanggapi kemungkinan ormas tersebut menjadi parpol dengan mengatakan saat ini pihaknya akan fokus di organisasi kemasyarakatan.

"Kita masih fokus pada gerakan rakyat sebagai perkumpulan berbadan hukum. Kita masih konsolidasi gerakan rakyat sebagai organisasi kemasyarakatan," ujar Sahrin.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.