Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Bisnis Transportasi

Organda Minta Tinjau Ulang Larangan Mudik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) memberikan catatan khusus kepada pemerintah mengenai kondisi sektor transportasi yang tengah mengalami masa sangat sulit akibat dampak pandemi Covid-19.

"Di tengah ketidakpastian usaha transportasi darat sekaligus menyikapi larangan mudik tahun ini, kami dari DPP Organda dalam Musyarah Nasional memberikan catatan khusus kepada pemerintah. Sedikitnya terdapat tujuh rekomendasi," kata Adrianto Djokosoetono yang terpilih kembali sebagai Ketua Umum periode 2021-2026, di Jakarta, Rabu (14/4).

Pertama, katanya, Organda mengimbau kepada Satgas Covid -19 dan Kementerian Kesehatan segera memperbaiki data testing dan tracing Covid-19 secepatnya. Hal itu dimaksudkan agar dapat menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah, khususnya untuk normalisasi industri transportasi nasional.

Kedua, lanjut Adrianto, Organda meminta pemerintah menghilangkan dualisme kebijakan kesehatan dan ekonomi agar pelaku usaha jasa tranportasi mendapat kepastian berusaha, seperti kebijakan mudik. Ketiga, Organda juga mengimbau pemerintah agar memberikan paket penopang pelaku bisnis transportasi umum jalan melalui bentuk tunjangan dan tidak diskriminatif.

"Untuk rekomendasi keempat dan kelima, disamping melakukan protokol kesehatan pada angkutan umum, Organda mendorong pemerintah memberi bantuan tunai berupa masker dan sembako kepada pengemudi sebagai tenaga kerja yang paling rentan terdampak. Kami juga mengimbau, segera difasilitasi pertemuan dengan Kementerian Perhubungan, Kemenko Perekonomian dan OJK. Terkait dengan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam setahun, termasuk penyesuaian tarif tol untuk angkutan umum," katanya.

Pada rekomendasi keenam dan ketujuh, kata Adrianto, Organda meminta larangan mudik harus ditinjau lebih lanjut, tidak digeneralisasikan agar pemerintah daerah diberikan wewenang membuat kebijakan sesuai zona dan prokes ketat. Kemudian, khusus angkutan barang, pihaknya mendukung zero ODOL dan meminta pemerintah untuk normalisasi hingga 2023.

Roda Perekonomian

Adrianto juga menegaskan sebagai roda perekonomin, transportasi darat, adalah sesuatu yang tidak akan pernah lepas dari moda yang lain. Untuk itu, Organda bertanggung jawab dari sisi keselamatan, apalagi di masa pandemi seperti saat ini.

"Dalam lima tahun ke depan, unsur keselamatan kepada semua pengguna dan penyelenggara angkutan jalan menjadi harga mati," tutupnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top