Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Belanja Pemerintah - Vaksinasi Perdana PMK secara Nasional Dimulai pada 14 Juni 2022

Optimalkan Realokasi Anggaran

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kementan perlu merancang secara matang pemanfaatan realokasi anggaran pada 2022 agar tak lagi terjadi pembiasaan penggunaan dana.

JAKARTA - DPR RI mengingatkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tak main-main dengan realokasi anggaran pada 2022 sebesar 180,78 milliar rupiah di kementerian tersebut. Anggaran sebesar itu diharapkan bisa digunakan untuk mengatasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah menyebar dan tak dijadikan sebagai bancakan proyek.

Anggota Komisi IV DPR RI, Sutrisno, menegaskan jika nantinya sudah disetujui realokasi anggaran tersebut harus digunakan untuk menyelamatkan hewan ternak dari wabah PMK. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, beserta Eselon I Kementan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).

Sutrisno berharap Kementan bersikap tegas dengan penanganan PMK di Indonesia. "Skema kita menangani PMK ini pemanfaatan anggaran yang begitu besar ini. Mohon dirancang dengan sebaik-baiknya agar tidak lagi terjadi pembiasaan penggunaan anggaran. Anggaran-anggaran ini harus betul-betul dimanfaatkan untuk mengatasi permasalahan PMK ini sehingga para peternak tidak lagi menangis. Pesan kami, jangan jadikan anggaran ini sebagai objek proyek oleh siapa pun," tegas Sutrisno.

Dirinya pun mengingatkan tugas pokok dan fungsi Kementan adalah mewujudkan pangan yang berkecukupan di Indonesia. Tentu saja, meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak di Indonesia harus jadi fokus utama Kementan. Sehingga, dia berharap tugas dan fungsi Kementan ini tecermin dalam Rencana Kerja sekaligus Pagu Indikatif pada 2023.

Karena itu, legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IX tersebut menegaskan keterbukaan dalam pemanfaatan anggaran perlu dilakukan Kementan sehingga Komisi IV DPR RI dapat mengawasi efektivitas dari setiap program yang dicanangkan, khususnya penanganan wabah PMK.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top