Optimalkan Pemulihan Aset Kemendagri
Ilustrasi. Gedung Kejagung.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani perjanjian kerja sama untuk optimalkan pemulihan aset. Diharapkan, melalui kerja sama ini ada upaya sinergis, khususnya dalam rangka penyelamatan, pengamanan, dan penata ulang pemanfaatan aset-aset Kemendagri.
Jaksa Agung Burhanuddin, di Sasana Pradhana Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/8) menjelaskan ruanglingkup koordinasi yang tertuang dalamnota kesepahaman yang telah ditandatangani. Ada beberapa ruang lingkup. Pertama, terkait dengan penerangan dan penyuluhan hukum.
Burhanuddin berharap melalui kerja sama ini, upaya edukasi atau informasi terkait penegakan hukum sebagai langkah pencegahan (preventif) yang dilakukan oleh kejaksaan dapat lebih diintensifkan.
"Kedua terkait dengan pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis, penelusuran atau pelacakan aset, serta percepatan percepatan investasi,"ujarnya.
Kerja sama ini, menurut Burhanuddin, akan fokus pada tiga hal. Pertama, pencegahan dalam mengamankan pembangunan proyek strategis di lingkungan Kemendagri. Sehingga pembangunan proyek strategis ini dapat berlangsung dengan baik, tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat anggaran, dan tepat guna.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya