Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Optimalkan PAD, Samsat Kelapa Dua Tambah Jumlah Wajib Pajak Air Permukaan

Foto : istimewa

Kepala Samsat Kepala Dua, Bayu Adi Putranto

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, akan memaksimalkan terus potensi pendapatan daerah dari sektor pajak Air Permukaan sebagai salah satu inovasi terbaru untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di Tanah Jawara tersebut.

Kepala Samsat Kepala Dua, Bayu Adi Putranto mengatakan, pihaknya optimistis dapat memaksimalkan pendapatan daerah yang berasal dari pajak Air Permukaan dengan menambah jumlah wajib pajak (WP) Air Permukaan dari 8 WP menjadi 12 WP.

"Untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari pajak Air Permukaan, kami terus mengejar dan menyisir perusahaan yang menggunakan air permukaan di wilayah kerja Samsat Kelapa Dua.Yaitu, dari 8 perusahaan WP menjadi 12 WP," terang Bayu kepada wartawan, Rabu (22/6).

"Ada banyak potensi pajak yang bisa dimaksimalkan untuk menambah pendapatan daerah. Salah satunya di sektor Pajak Air Permukaan," sambungnya.

Ia mengungkapkan, pada pertengahan tahun ini pihaknya sudah berhasil mengumpulkan pajak Air Permukaan yang berasal dari 8 perusahaan di Tangerang Selatan sebesar 2,2 miliar rupiah. "Insya Allah nanti setelah ada penambahan jumlah WP Air Permukaan menjadi 12 WP, PAD akan bisa bertambah secara signifikan," tegasnya.

Selain dari pajak Air Permukaan, pihaknya juga melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor secara door to door, dan melaporkan kepada Kejaksaan jika ada perusahaan yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga nanti Kejaksaan yang akan mamanggil perusahaan yang membadel tersebut.

"Alhamdulilah dengan adanya MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan ini, hasil pengumpulan pajak daerah pada triwulan kedua tahun ini, kami sudah berhasil mengumpulkan pajak daerah sebesar 368 miliar rupiahdari target 794 miliar rupiah tahun ini atau setara 51 persen," cetusnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan dari mulai plat merah, hitam dan kuning untuk segera membayarkan pajak kendaraan tepat waktu demi keberlangsungan pembangunan di Banten.

Baca Juga :
E-KTP Pemilih Pemula

"Imbauan saya untuk pemilik kendaraan bermotor di Tangsel atau wilayah kerja Samsat Kelapa Dua. Baik itu kendaraan plat merah, hitam kuning silahkan ke Kantor Samsat Kelapa Dua atau gerai gerai yang kami sediakan di beberapa titik untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya," tukas Bayu.(*)


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top