Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Optimalkan PAD, Samsat Kelapa Dua Tambah Jumlah Wajib Pajak Air Permukaan

Foto : istimewa

Kepala Samsat Kepala Dua, Bayu Adi Putranto

A   A   A   Pengaturan Font

Selain dari pajak Air Permukaan, pihaknya juga melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor secara door to door, dan melaporkan kepada Kejaksaan jika ada perusahaan yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga nanti Kejaksaan yang akan mamanggil perusahaan yang membadel tersebut.

"Alhamdulilah dengan adanya MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan ini, hasil pengumpulan pajak daerah pada triwulan kedua tahun ini, kami sudah berhasil mengumpulkan pajak daerah sebesar 368 miliar rupiahdari target 794 miliar rupiah tahun ini atau setara 51 persen," cetusnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan dari mulai plat merah, hitam dan kuning untuk segera membayarkan pajak kendaraan tepat waktu demi keberlangsungan pembangunan di Banten.

"Imbauan saya untuk pemilik kendaraan bermotor di Tangsel atau wilayah kerja Samsat Kelapa Dua. Baik itu kendaraan plat merah, hitam kuning silahkan ke Kantor Samsat Kelapa Dua atau gerai gerai yang kami sediakan di beberapa titik untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya," tukas Bayu.(*)


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top