Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Optimalkan Infrastruktur, Kemenhub Sewakan Lahan Di Pelabuhan Luwuk

Foto : Istimewa.

Penandatanganan perjanjian Sewa Barang Milik Negara berupa Sebagian Tanah Bangunan Kantor Pemerintah antara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk dengan PT Pelabuhan Cipta Nusantara Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Sewa Barang Milik Negara berupa Sebagian Tanah Bangunan Kantor Pemerintah antara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk dengan PT Pelabuhan Cipta Nusantara Indonesia berupa Sebagian Tanah Bangunan Kantor Pemerintah.

Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan mengatakan bahwa perjanjian Sewa Barang Milik Negara berupa Pemanfaatan Sebagian Tanah Bangunan Kantor Pemerintah dengan Luas 38.918 m2 yang berada di wilayah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah dengan mekanisme sewa Barang Milik Negara.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyambut baik adanya sinergi dan kerjasama ini, yang diawali dengan Penandatanganan ini. Sesuai dalam perjanjian kerjasama ini, nantinya pemanfaatan sebagian tanah bangunan kantor pemerintah ini dapat dimanfaatkan untuk Lapangan Penumpukan di Pelabuhan Tangkiang," kata Lollan dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3).

Dia menambahkan penandatanganan Perjanjian sewa BMN yang berlaku dalam jangka waktu 5 tahun ini, merupakan upaya untuk melegalisasi pemanfaatan aset-aset yang ada di lingkungan Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Selain itu, kata Lolan, penandatanganan kerjasama ini juga merupakan sinergi yang baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut c.q Kantor UPP Kelas II Luwuk dengan PT. Pelabuhan Cipta Nusantara Indonesia dalam upaya mengoptimalkan infrastruktur pelabuhan guna terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan akan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan pelayanan operasional pada pelabuhan Tangkiang, meningkatkan pendapatan dan Penerimaan Negara, serta meningkatkan perekonomian di wilayah sekitar pelabuhan," kata Lollan.

Selain itu, katanya. dengan pemanfaatan infrastruktur di Pelabuhan Tangkiang juga diharapkan ke depan sektor perekonomian di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah akan semakin berkembang dengan baik. Hal ini juga sesuai arahan Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah melalui pengembangan dan pemanfaataan infrastruktur guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah berharap ke depan kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun ekonomi nasional," tutup Lolan.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top