Optimalkan Infrastruktur, Kemenhub Sewakan Lahan Di Pelabuhan Luwuk
Penandatanganan perjanjian Sewa Barang Milik Negara berupa Sebagian Tanah Bangunan Kantor Pemerintah antara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk dengan PT Pelabuhan Cipta Nusantara Indonesia.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyambut baik adanya sinergi dan kerjasama ini, yang diawali dengan Penandatanganan ini. Sesuai dalam perjanjian kerjasama ini, nantinya pemanfaatan sebagian tanah bangunan kantor pemerintah ini dapat dimanfaatkan untuk Lapangan Penumpukan di Pelabuhan Tangkiang," kata Lollan dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3).
Dia menambahkan penandatanganan Perjanjian sewa BMN yang berlaku dalam jangka waktu 5 tahun ini, merupakan upaya untuk melegalisasi pemanfaatan aset-aset yang ada di lingkungan Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya