
Optimalkan Infrastruktur, Kemenhub Sewakan Lahan Di Pelabuhan Luwuk

Penandatanganan perjanjian Sewa Barang Milik Negara berupa Sebagian Tanah Bangunan Kantor Pemerintah antara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk dengan PT Pelabuhan Cipta Nusantara Indonesia.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Sewa Barang Milik Negara berupa Sebagian Tanah Bangunan Kantor Pemerintah antara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk dengan PT Pelabuhan Cipta Nusantara Indonesia berupa Sebagian Tanah Bangunan Kantor Pemerintah.
Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan mengatakan bahwa perjanjian Sewa Barang Milik Negara berupa Pemanfaatan Sebagian Tanah Bangunan Kantor Pemerintah dengan Luas 38.918 m2 yang berada di wilayah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah dengan mekanisme sewa Barang Milik Negara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya