Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran | Realisasi Penerimaan Pajak pada 2022 Capai 144 Persen dari Target

Optimalkan Belanja Produktif

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah harus menggunakan penerimaan dari pajak untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Jika tidak, penerimaan pajak yang melebihi target pada tahun lalu tak akan bermanfaat secara langsung bagi rakyat.

Karena itu, pola belanja pemerintah perlu diubah. Belanja tak produktif harus ditekan agar anggaran negara benar-benar dapat menyejahterahkan rakyat melalui pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengapresiasi kinerja keuangan pemerintah berhasil melampaui target penerimaan negara. Namun, dia berpandangan, penerimaan pajak harus digunakan sebesar-besarnya untuk mendorong ekonomi rakyat.

"Sebab, tanpa itu, tak ada gunanya peningkatan penerimaan pajak yang disampaikan Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani)," ujarnya kepada Koran Jakarta, Rabu (4/1).

Dia menyebut data dirilis pemerintah pascapandemi masih banyak UMKM yang belum bangkit. Sekitar 84,8 persen UMKM yang awalnya terpuruk sudah beroperasi. Meski demikian, masih banyak UMKM belum bisa bangkit sehingga APBN dapat digunakan untuk menyelematkannya.

"Beberapa skema pendanaan UMKM selama Covid yang efektif perlu dipertahankan dan diperkuat pemerintah, misalnya skema Kredit Usaha Rakyat (KUR)," tegasnya

Dia melanjutkan program digitalisasi UMKM juga perlu diperkuat, perluasan akses permodalan bagi UMKM, termasuk memperkuat sektor pertanian.

Meski demikian, Badiul menegaskan pengelolaan pendapatan negara tersebut harus profesional, proporsional, dan berkeadilan dalam konteks Dana Bagi Hasil untuk daerah, terutama daerah penyumbang pajak migas.

"Saya sepakat pemerintah perlu mendesain agar optimalisasi belanja untuk perekonomian rakyat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Awan Santosa, mengatakan dana yang bersumber dari pajak harus dapat mendorong daya saing UMKM, sehingga mereka bisa berkompetisi di pasar, baik dalam maupun luar negeri.

"Selain itu, perlu juga adanya insentif subsidi bunga pinjaman, restrukturisasi kredit, modal kerja, dan teknologi digital. Skema-skema seperti ini membuat UMKM bisa bertahan menghadapi ancaman resesi tahun ini," tegas Awan.

Kinerja Membaik

Dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2022 yang diselenggarakan secara daring, Selasa (3/1), Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pendapatan negara APBN Tahun 2022 terealisasi 2.626,4 triliun rupiah atau 115,9 persen dari target berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 sebesar 2.266,2 triliun rupiah. Realisasi ini tumbuh 30,6 persen sejalan dengan pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan terjaga serta dorongan harga komoditas yang relatif masih tinggi.

Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai 2.034,5 triliun rupiah atau 114 persen dari target Perpres 98/ 2022 sebesar 1.784 triliun rupiah, tumbuh 31,4 persen dari realisasi tahun 2021 sebesar 1.547,8 triliun rupiah. Realisasi penerimaan perpajakan ini didukung oleh penerimaan pajak dan kepabeanan dan cukai.

Penerimaan pajak berhasil mencapai 1.717,8 triliun rupiah atau 115,6 persen berdasarkan target Perpres 98/2022, tumbuh 34,3 persen jauh melewati pertumbuhan pajak pada 2021 sebesar 19,3 persen. "Pada saat ekonomi pulih, kita juga memulihkan seluruh penerimaan negara. Pada saat komoditas boom, kita juga melakukan pengumpulan penerimaan negara dari kenaikan komoditas. Ini kita gunakan untuk melindungi rakyat dan ekonomi," ungkap Menkeu.


Redaktur : andes
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top