Omnibus Law Mendorong Birokrasi Bersih dan Lincah
Menpan RB, Tjahjo Kumolo.
JAKARTA - Omnibus Law merupakan sebuah strategi reformasi birokrasi. Itu yang ditegaskan Presiden Jokowi. Lewat Omnibus Law, semua aturan dipangkas dan disederhanakan. Diharapkan, ini akan mendorong birokrasi yang bersih dan lincah.
"Diselaraskan menjadi satu undang-undang (UU). Harapannya adalah hukum menjadi lebih sederhana, fleksibel, lebih cepat, responsif dalam menghadapi era kompetisi dan era kerja saat ini," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (24/11).
Menurut Tjahjo, birokrasi yang bersih dan lincah dalam mendukung Undang-Undang Cipta Kerja merupakan dua hal yang saling berhubungan. Birokrasi yang bersih dan lincah merupakan platform yang diharapkan oleh UU Cipta Kerja.
"Karena UU Cipta Kerja akan efektif manakala didukung oleh birokrasi yang bersih dan lincah," katanya.
Demikian pula, kata dia, UU Cipta Kerja akan mendorong birokrasi yang bersih dan lincah. Kenapa seperti itu, karena UU Cipta Kerja, salah satu spiritnya adalah penyederhanaan birokrasi. Dengan UU Cipta Kerja, birokrasi yang proaktif melayani masyarakat yang ingin dibentuk.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya