Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Legislasi I 82 UU Direvisi melalui “Omnibus Law”

"Omnibus Law" Diharapkan Selesai dalam Tiga Bulan

Foto : ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

PEMBUKAAN MUSRENBANGNAS I Presiden Joko Widodo berpidato dalam acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Presiden mengatakan setidaknya ada tiga omnibus law yang akan diajukan oleh pemerintah kepada DPR. Pertama, berkaitan dengan perpajakan. Kedua, berkaitan dengan cipta lapangan kerja. Ketiga, berkaitan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah. Omnibus law yang terkait dengan pajak dan lapangan kerja akan diajukan awal Januari.

"Sedangkan terkait dengan usaha mikro, kecil, dan menengah, omnibus law-nya akan diajukan sebentar lagi, mungkin minggu ini," kata Presiden Jokowi.

Peraturan Daerah

Tidak hanya di tingkat pusat, Presiden juga mendorong deregulasi dilakukan di tingkat daerah melalui revisi dan penyederhanaan peraturan daerah (perda). Menurutnya, perda-perda yang dirasa menghambat dan membebani kerja pemimpin daerah sebaiknya diajukan untuk dipangkas secara sekaligus.

"Ajukan saja (perda yang menghambat), bareng-bareng pangkas, sehingga bapak, ibu, semuanya bisa bekerja lebih cepat, lincah, fleksibel terhadap situasi perubahan-perubahan nasional maupun perubahan dunia. Ini gunanya itu," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top