Ombudsman Ungkap PPDB di 10 Provinsi Bermasalah
Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais.
Di Riau, Ombudsman menemukan adanya diskriminasi dalam jalur perpindahan orang tua dan tahap pengumuman yang dinilai tidak transparan.
Di provinsi itu, menurut dia, ada diskriminasi dalam jalur perpindahan orang tua, atau hanya menerima orang tua yang ASN atau dari BUMN. "Padahal, di situ ada juga BUMD dan wiraswasta, itu tidak diterima," ucap Indraza.
Ombudsman mendapati bahwa adanya penyimpangan prosedur pada jalur prestasi di Sumatera Selatan. Hasil temuan telah disampaikan kepada penjabat (pj.) gubernur setempat.
Diungkapkan pula bahwa kurang lebih 911 siswa yang harus dianulir.
Berikutnya terdapat penanganan pengaduan masalah PPDB yang tidak optimal di Banten. Menurut Ombudsman, hal ini terjadi karena petugas kurang kompeten sehingga menghambat penerimaan siswa baru.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya