Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Budidaya Perikanan

Ombudsman Siap Awasi Pelaksanaan Kebijakan Ekspor Lobster

Foto : ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI

Ilustrasi: Pedagang menata lobster (Nephropidae) yang dijualnya di pasar ikan di Palu, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

"Permen KP 12/2020 sangat pro-investor serta eksportir, dan berpotensi merugikan nelayan kecil maupun tradisional," katanya.

Dia mengharapkan kebijakan yang berpeluang memberikan celah bagi para eksportir nakal ini harus diantisipasi oleh para penegak hukum.

Baca Juga :
Promosi Produk UMKM

Kembangkan Daerah

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan pemerintah akan terus mendorong adanya budi daya lobster di daerah meski ada regulasi itu.

Dia menyakini peraturan ini dapat melahirkan berbagai kelompok aktivitas perekonomian baru seperti kelompok komoditas kerang, mengingat kerang hijau dikenal sebagai pakan yang baik bagi pembudidayaan lobster. Terkait ekspor, Slamet memastikan KKP terus melakukan pengawasan dan evaluasi kepada perusahaan eksportir yang telah mendapatkan izin untuk mengekspor.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top