Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ombudsman RI Serahkan DIM RUU Kesehatan ke DPR

Foto : antarafoto

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyerahkan DIM Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan kepada Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena di Jakarta, Selasa (11/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyerahkan daftar isian masalah (DIM) berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan kepada Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena di Jakarta, Selasa (11/4).

JAKARTA - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyerahkan daftar isian masalah (DIM) berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan kepada Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena di Jakarta, Selasa (11/4).

Dalam sambutannya, Najih menyampaikan bahwa Ombudsman RI memberikan tiga catatan utama yang perlu mendapat perhatian terkait dengan penguatan RUU Kesehatan tersebut.

"Ombudsman RI mencatat beberapa hal yang perlu diperhatikan, terutama dikaitkan dengan peningkatan kualitas layanan publik, yaitu tata kelola layanan kesehatan, mutu layanan, dan akses pelayanan kesehatan bagi semua lapisan masyarakat dengan memberikan tiga catatan utama," katanya.

Catatan Ombudsman yang pertama menyoal hak dan kewajiban penyelenggaraan layanan kesehatan. Najih menyebut RUU Kesehatan belum mengakomodasi hak kesehatan kelompok rentan dalam memperoleh layanan kesehatan.

Kelompok rentan tersebut, kata Najih, termasuk adalah kaum marginal, difabel, anak-anak, perempuan, dan masyarakat yang ada di daerah 3T (terjauh, terluar, tertinggal).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top