Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ombudsman RI Sarankan Perbaikan Reforma Agraria

Foto : Istimewa

Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ombudsman RI menyampaikan enam poin saran untuk perbaikan reforma agraria dalam penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah.

"Ombudsman RI menyampaikan saran perbaikan kepada Kementerian Perekonomian dan institusi terkait dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, Kantor Staf Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan," kata Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya di Jakarta Selasa (7/6).

Pertama, kata dia perlunya merevisi Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria (RA), guna memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria dalam konteks RA, termasuk penguatan kewenangan GTRA (gugus tugas reforma agraria) di semua tingkatan pusat dan daerah dalam penyelesaian konflik.

Poin kedua, merumuskan skema layanan administrasi dan tata kelola (governance) penentuan subjek dan objek TORA (tanah objek reforma agraria) agar adanya akurasi data subjek dan objek, perlindungan bagi calon penerima/subjek serta demi terwujudnya transparansi proses penentuan subjek dan objek TORA.

Poin keempat merumuskan resolusi konflik agar konflik agraria yang bersifat lintas sektoral.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top