Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Oknum Polisi Tersangkut Bunuh Diri Dipecat

Foto : antaranews

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polri menindak tegas Bripda Randy Bagus, oknum anggota Polri, yang terlibat kasus bunuh diri Novia Widyasari, mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Mojokerto. Randy diberhenikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.

"Dia diberhentikan tidak dengan hormat," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (5/12). Tidak hanya itu, kata Dedi, Bripda Randy juga akan diproses pidana.

Hal ini sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowoyang tidak akan tembang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana. "Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," kata Dedi.

Polri melalui Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Bripda Randy Bagus yang diduga sengaja menyuruh Novia Widyasari untuk melakukan duda kali aborsi. Dikutip dari Instagram resmi Divisi Humas Polri, diketahui dari hasil penyidikan polisi bahwaBripda Randy Bagus dan Novia Widyasari sudah berkenalan sejak Oktober 2019. Keduanya berpacaran cukup lama.

Polri menemukan bukti bahwa korban selama berpacaran dengan Bripda Randy Bagus sudah melakukan 2 kali aborsi. Randy Bagus secara internal melanggar kode etik. Secara eksternal dia terancam hukuman lima tahun penjara.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top